SMART VILLAGE

SELAMAT DATANG DI MEDIA INFORMASI DAN PUBLIKASI RESMI PEMERINTAH DESA PATOAMEME KECAMATAN BOTUMOITO KABUPATEN BOALEMO
Struktur Organisasi Tata Kelola Pemerintah Desa Patoameme

AKURAT, TERUPDATE DAN TRANSPARAN

Selasa, 31 Maret 2026

AGENDA TAHUNAN PEMERINTAH DESA

MUSYAWARAH DESA PATOAMEME WUJUDKAN TATA KELOLA PEMERINTAHAN YANG TRANSPARAN DAN AKUNTABEL

Penyampaian Laporan Kepala Desa Tahun Anggaran 2025 Menjadi Momentum Evaluasi, Partisipasi, dan Penguatan Kepercayaan Masyarakat

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Patoameme, Kecamatan Botumoito, Kabupaten Boalemo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka Penyampaian Laporan Kepala Desa Akhir Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung dengan tertib, partisipatif, serta penuh semangat kebersamaan pada Selasa (31/03/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa kepada masyarakat melalui lembaga representatif desa, yaitu Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pelaksanaan Musyawarah Desa tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Patoameme, Bapak Herman Supu, yang didampingi oleh Wakil Ketua, Sekretaris, serta seluruh anggota BPD. Turut Hadir Camat Botumoito Bapak Nurhalim Iyabu, S.Ap.

Kegiatan berlangsung dengan suasana yang kondusif dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya sebagai bentuk partisipasi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa yang terbuka dan bertanggung jawab.

Dalam sambutannya, Ketua BPD Desa Patoameme menyampaikan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum yang memiliki peran strategis dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah desa selama satu tahun anggaran. Menurutnya, forum tersebut juga menjadi sarana penting dalam mewujudkan transparansi serta memperkuat hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakat.

“Musyawarah Desa ini tidak hanya menjadi agenda formal tahunan, tetapi juga merupakan ruang bersama untuk melihat sejauh mana pelaksanaan program pemerintah desa telah berjalan serta menjadi media untuk menerima berbagai masukan dari masyarakat demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ungkap Ketua BPD dalam sambutannya.

Pada kesempatan tersebut, Laporan Kepala Desa disampaikan secara langsung oleh Kepala Desa Patoameme, Bapak Joni Pasisingi. Dalam pemaparannya, beliau menyampaikan dua dokumen penting yaitu Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) serta Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Akhir Tahun Anggaran 2025.

Laporan tersebut memuat berbagai aspek pelaksanaan pemerintahan desa yang telah dilaksanakan selama Tahun Anggaran 2025, meliputi bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Selain itu, turut disampaikan berbagai capaian program, realisasi kegiatan, penggunaan anggaran desa, serta berbagai upaya pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Penyampaian laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban pemerintah desa atas pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan dan dilaksanakan selama satu tahun berjalan. Forum Musyawarah Desa juga memberikan ruang kepada peserta yang hadir untuk menyampaikan saran, tanggapan, maupun masukan konstruktif sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan program pembangunan desa ke depan.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini diharapkan tercipta tata kelola pemerintahan desa yang semakin transparan, akuntabel, partisipatif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sehingga pembangunan Desa Patoameme dapat terus berjalan secara berkelanjutan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

0 comments:

Posting Komentar

INFO SEPUTAR PEMERINTAHAN DESA